Mitra meminta kontrak ditandatangani dengan tanda tangan tersertifikasi.
Resmikan · Oleh Privy, PSrE resmi
Diterbitkan olehSebagian besar dokumen cukup dengan tanda tangan elektronik. Tapi untuk kontrak bernilai besar, kamu ingin kepastian lebih.
Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi untuk Kontrak yang Paling Penting
Tanda tangan elektronik tersertifikasi diterbitkan oleh Privy, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di Indonesia, setelah identitas penanda tangan diverifikasi. Tersedia mulai paket Personal; bayar per tanda tangan, hanya saat dibutuhkan.
Diterbitkan oleh Privy, PSrE resmi. Tersedia mulai paket Personal — Rp3.500 per tanda tangan.
Contoh tampilan dengan nama fiktif.
Kami paham
Kami Tahu Rasanya…
Kontrak bernilai besar, dan kamu ingin pembuktian sekuat mungkin.
Fitur sebagai bukti
Yang Kamu Dapatkan
Identitas penanda tangan diverifikasi
Oleh Privy, PSrE resmi, sebelum sertifikat diterbitkan.
Kekuatan pembuktian lebih tinggi
Sesuai PP 71/2019 untuk tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Bayar sesuai pakai
Mulai PersonalRp3.500 per tanda tangan di Personal, Rp3.000 di Tim, Rp2.500 di Bisnis. Pengirim yang membayar; penerima tidak perlu berlangganan.
Satu alur dengan e-meterai
Tanda tangan tersertifikasi dan e-meterai di dokumen yang sama.
Jujur saja
Kapan Cukup Tanda Tangan Elektronik, Kapan Perlu Tersertifikasi?
Kami ingin kamu memilih dengan informasi yang lengkap.
| Situasi | Tanda tangan elektronik (dasar) | Tersertifikasi · Privy |
|---|---|---|
| Perjanjian sewa, kontrak kerja, PO, berita acara | Cukup untuk sebagian besar dokumen ini | Tidak wajib |
| Kontrak bernilai besar atau berisiko sengketa | Bisa, dengan jejak audit dan QR verifikasi | Disarankan |
| Pihak lain atau instansi meminta tersertifikasi | Tidak memenuhi permintaan itu | Dibutuhkan |
| Cara identitas dicatat | Email, OTP, dan jejak audit | Diverifikasi oleh Privy (PSrE resmi) |
| Biaya | Termasuk di semua paket, juga Gratis | Mulai paket Personal: Rp3.500 per tanda tangan (Tim Rp3.000, Bisnis Rp2.500) |
| Siapa yang membayar | Tidak ada biaya per tanda tangan | Pengirim dokumen; penerima tidak perlu berlangganan |
Informasi umum, bukan nasihat hukum. Untuk dokumen bernilai tinggi, konsultasikan dengan ahli hukum.
Alurnya
Bagaimana Prosesnya
Penanda tangan cukup memverifikasi identitas sekali, lalu menandatangani seperti biasa. Pengirim yang membayar kreditnya — penerima tidak perlu berlangganan LetsSign.
- 1
Pengirim memilih tersertifikasi
Saat menyiapkan dokumen, tandai penanda tangan yang memakai tanda tangan tersertifikasi. Kreditnya dipotong dari saldo pengirim.
- 2
Verifikasi identitas sekali
Penanda tangan memverifikasi identitasnya lewat Privy dengan e-KTP dan swafoto yang dicocokkan ke data Dukcapil. Cukup sekali untuk dokumen berikutnya.
- 3
Tanda tangan seperti biasa
Buka tautan dari email, tanda tangan, selesai. Penerima tidak perlu berlangganan.
- 4
Dokumen tersertifikasi
Sertifikat diterbitkan oleh Privy, PSrE resmi. Dokumen bisa diverifikasi lewat QR, bersama e-meterai bila perlu.
Harga
Harga Tanda Tangan Tersertifikasi
Makin tinggi paket, makin hemat setiap e-meterai dan tanda tangan tersertifikasinya.
| Paket | Per tanda tangan |
|---|---|
| Gratis | Tidak tersedia |
| Personal | Rp3.500 |
| Tim | Rp3.000 |
| Bisnis | Rp2.500 |
Satu kredit untuk satu tanda tangan tersertifikasi, dibayar oleh pengirim dokumen. Penerima tidak perlu berlangganan. Di paket Gratis, tanda tangan elektronik tetap tanpa batas (pemakaian wajar).
Bandingkan paketContoh tampilan untuk pelanggan paket Personal.
Untuk siapa
Siapa yang Paling Terbantu
FAQ
Pertanyaan Seputar Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi
Keduanya diakui UU ITE dan PP 71/2019. Tanda tangan tersertifikasi dibuat dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan Privy, PSrE resmi, setelah identitas penanda tangan diverifikasi, sehingga kekuatan pembuktiannya lebih tinggi.
Privy, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi yang terdaftar di Indonesia. LetsSign bekerja sama dengan Privy untuk menerbitkan sertifikat tanda tangan tersertifikasi.
Tidak. Tanda tangan tersertifikasi tersedia mulai paket Personal: Rp3.500 per tanda tangan (Tim Rp3.000, Bisnis Rp2.500). Di paket Gratis kamu tetap bisa memakai tanda tangan elektronik tanpa batas (pemakaian wajar).
Pengirim dokumen. Satu kredit dipotong dari saldo pengirim untuk setiap tanda tangan tersertifikasi; penerima tidak perlu berlangganan LetsSign atau membeli kredit.
Ya, setiap penanda tangan tersertifikasi memverifikasi identitasnya sekali lewat Privy (e-KTP dan swafoto, dicocokkan ke data Dukcapil), lalu menandatangani seperti biasa.
