Perjanjian Sewa Online: Penghuni Tanda Tangan dari HP-nya, Perjanjian Ibu Tersimpan Rapi
Penghuni baru tanda tangan dari HP-nya sebelum kunci diserahkan. E-meterai resmi langsung terbubuh, dan perjanjian tersimpan rapi serta mudah dicari.
Semua fitur terbuka selama 14 hari. Tanpa kartu kredit.
Contoh tampilan dengan nama fiktif.
Kami paham
Kami Tahu Rasanya…
Awal semester, belasan penghuni baru datang di minggu yang sama.
Meterai tempel habis, warung terdekat juga kosong.
Perjanjian lama tersimpan di kardus, sebagian sudah lembap.
Masa sewa penghuni terlewat, tagihan jadi berantakan.
Perjanjian sewa ditulis tangan, difotokopi, lalu disimpan di kardus di bawah tangga.
Penghuni baru tanda tangan dari HP-nya sebelum kunci diserahkan. Perjanjian tersimpan rapi dan mudah dicari.
Sebelum & sesudah
Satu Minggu Bersama LetsSign
- SeninTiga penghuni baru datang bersamaan
- SelasaMenulis perjanjian dengan tangan
- RabuMencari meterai tempel
- KamisFotokopi, lalu simpan di kardus
- +3 bulanLupa masa sewa siapa yang habis
- SeninKirim perjanjian sewa dari template
- SeninPenghuni tanda tangan dari HP
- SeninE-meterai terbubuh
- SelasaSerah terima kunci, perjanjian sudah tersimpan
- +3 bulanPengingat datang sebelum masa sewa habis
Ilustrasi alur — hari dan urutan bisa berbeda di setiap tempat.
Fitur sebagai bukti
Yang Membantu Kamu
Penghuni tanda tangan dari HP-nya
Tanpa perlu daftar akun.
Perjanjian jadi dari template sewa
Tinggal isi nama, kamar, dan harga.
E-meterai resmi terbubuh langsung
Tidak perlu mencari meterai tempel.
Perjanjian tersimpan rapi
Mudah dicari per kamar atau per penghuni.
Diingatkan sebelum masa sewa habis
Paket Tim
Template & paket dokumen
Dokumen yang Biasa Kamu Urus
Paket
Paket yang Pas untuk kamu
Kalau Ibu mengurus kos sendiri, paket Personal sudah cukup: perjanjian dari template, tanda tangan dari HP, dan dokumen tanpa batas.
Dibantu penjaga kos atau ingin diingatkan sebelum masa sewa habis? Paket Tim (Rp79.000/bulan ditagih tahunan, atau Rp99.000/bulan, untuk 3 orang) menambahkan dokumen bersama dan pengingat.
FAQ
Pertanyaan Seputar Perjanjian Sewa Online
Perjanjian yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik diakui UU ITE dan PP 71/2019 selama memenuhi persyaratannya. Setiap perjanjian di LetsSign punya jejak audit dan QR verifikasi.
Tidak. Penghuni cukup membuka tautan dari email, memverifikasi diri dengan OTP, lalu tanda tangan dari HP.
Perjanjian sewa termasuk objek bea meterai sebagai surat perjanjian (UU No. 10 Tahun 2020 Pasal 3 ayat (2) huruf a), dengan tarif Rp10.000. E-meterai resmi bisa dibubuhkan langsung di perjanjian, Rp11.000–Rp12.000 per keping tergantung paket.
Bisa, di paket Tim dan Bisnis. Kamu mendapat pengingat sebelum tanggal berakhir, sehingga ada waktu menawarkan perpanjangan.
