Perusahaan Tetap Jalan, Walau Kamu Sedang di Bandara
Kontrak dan PO ditandatangani dari HP sambil menunggu boarding. Tim tetap bekerja sesuai jadwal, dan kamu tahu persis siapa menandatangani apa.
Semua fitur terbuka selama 14 hari. Tanpa kartu kredit.
Contoh tampilan dengan nama fiktif.
Kami paham
Kami Tahu Rasanya…
Tim menunggu tanda tangan kamu untuk memulai proyek.
PO vendor tertahan karena kamu sedang di luar kota.
Tidak jelas siapa yang sudah menandatangani apa atas nama perusahaan.
Setiap kali Pak Hendra dinas ke luar kota, map menumpuk di mejanya menunggu tanda tangan.
Kontrak ditandatangani dari bandara sambil menunggu boarding. Kantor tetap berjalan seperti biasa.
Sebelum & sesudah
Satu Minggu Bersama LetsSign
- SeninBerangkat dinas, map ditinggal di meja
- SelasaPO vendor menunggu tanda tangan
- RabuTim menunda proyek
- KamisKurir mengantar dokumen ke hotel
- JumatAkhirnya tanda tangan di bandara, dengan pulpen pinjaman
- SeninBerangkat dinas
- SeninTanda tangan PO dari HP di ruang tunggu
- SelasaTim memulai proyek sesuai jadwal
- RabuCek siapa saja yang sudah menandatangani
- JumatPulang, tanpa tumpukan map
Ilustrasi alur — hari dan urutan bisa berbeda di setiap tempat.
Fitur sebagai bukti
Yang Membantu Kamu
Tanda tangan dari HP, di mana pun
Di bandara, di mobil, atau di sela rapat.
Langsung tahu dokumen mana yang menunggu kamu
Satu daftar, bukan tumpukan map.
Jelas siapa boleh menandatangani apa
Paket BisnisAturan kewenangan: cap perusahaan hanya untuk yang berwenang.
Setiap tanda tangan tercatat
Siapa, kapan, dan dari perangkat apa.
E-meterai resmi tanpa ke kantor pos
- BPPenyetuju
- HWDirektur
- PKPenanda tangan
Template & paket dokumen
Dokumen yang Biasa Kamu Urus
Paket
Paket yang Pas untuk kamu
Untuk usaha dengan tim kecil, paket Tim sudah cukup untuk tanda tangan dari HP, dokumen bersama, dan cap perusahaan.
Perlu aturan siapa boleh menandatangani apa? Paket Bisnis (Rp319.000/bulan ditagih tahunan, atau Rp399.000/bulan, untuk 10 orang) menambahkan aturan kewenangan dan hak akses per divisi.
FAQ
Pertanyaan dari Pemilik Usaha
Ya. Tanda tangan elektronik diakui UU ITE dan PP 71/2019 selama memenuhi persyaratannya, dari perangkat apa pun. Setiap tanda tangan tercatat di jejak audit.
Bisa, di paket Bisnis. Atur aturan kewenangan, misalnya kontrak di atas nilai tertentu wajib ditandatangani direktur dan hanya mereka yang bisa memakai cap perusahaan.
Tidak. Vendor cukup membuka tautan dari email dan memverifikasi diri dengan OTP.
