Lewati ke konten

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha dan Bagi Hasil

K

“Dulu proyek dengan partner saya mulai cukup lewat chat. Sekarang perjanjian kerja sama dulu, baru kerja. Kerja keras kamu layak dilindungi kontrak, bukan sekadar chat.”

Kevin, freelancer & pemilik agency kecil
Ilustrasi

Surat perjanjian kerja sama (sering juga ditulis "surat perjanjian kerjasama") mengatur peran, modal, dan pembagian hasil antara kamu dan partner. Unduh templatenya gratis, atau isi dan tanda tangani online bersama partner, lengkap dengan e-meterai.

  • 8 pasal, 2 halaman
  • Word (.docx) & PDF
  • Siap e-meterai
  • Tersedia versi dua bahasa

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha

Pratinjau template dua pihak dengan pasal bagi hasil. Bagian bertanda kurung siku diisi sesuai kesepakatan kamu dan partner.

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA

Nomor: [NOMOR PERJANJIAN]

Pada hari ini [HARI, TANGGAL], yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [PIHAK PERTAMA], NIK/NIB: [NOMOR], alamat: [ALAMAT], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
  2. [PIHAK KEDUA], NIK/NIB: [NOMOR], alamat: [ALAMAT], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua pihak sepakat mengadakan kerja sama dengan ketentuan berikut.

Pasal 1 — Bentuk Kerja Sama

Kedua pihak bekerja sama dalam [BENTUK KERJA SAMA] dengan nama usaha [NAMA USAHA].

Pasal 2 — Modal dan Kontribusi

PIHAK PERTAMA menyerahkan [KONTRIBUSI PIHAK PERTAMA]. PIHAK KEDUA menyerahkan [KONTRIBUSI PIHAK KEDUA].

Pasal 3 — Pembagian Hasil

Keuntungan bersih dibagi [PEMBAGIAN HASIL] dan dibayarkan setiap [PERIODE]. Kerugian ditanggung [KETENTUAN KERUGIAN].

Pasal 4 — Jangka Waktu

Perjanjian berlaku selama [JANGKA WAKTU], mulai [TANGGAL MULAI], dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama.

Pasal 5 — Hak dan Kewajiban

[HAK DAN KEWAJIBAN MASING-MASING PIHAK, termasuk pelaporan keuangan].

Pasal 6 — Kerahasiaan

Kedua pihak menjaga kerahasiaan informasi usaha selama dan setelah perjanjian berakhir.

Pasal 7 — Berakhirnya Perjanjian

[KONDISI BERAKHIRNYA PERJANJIAN DAN PEMBAGIAN ASET].

Pasal 8 — Penyelesaian Perselisihan

Perselisihan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, diselesaikan melalui [PENGADILAN NEGERI / LEMBAGA YANG DISEPAKATI].

Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing bermeterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

[KOTA], [TANGGAL]

PIHAK PERTAMA
E-Meterai
Tanda tangan
[PIHAK PERTAMA]
PIHAK KEDUA
E-Meterai
Tanda tangan
[PIHAK KEDUA]

Gulir untuk melihat seluruh isi dokumen.

Isi perjanjian

Isi Wajib Surat Perjanjian Kerja Sama

Surat kerja sama yang baik memuat delapan bagian ini, supaya peran, modal, dan hasil yang diterima tiap pihak tidak menimbulkan salah paham di kemudian hari.

  1. 1
    Judul dan nomor Judul perjanjian, nomor, serta hari dan tanggal dibuat.
  2. 2
    Identitas para pihak Nama, NIK atau NIB, dan alamat setiap pihak.
  3. 3
    Bentuk kerja sama Jenis usaha atau kegiatan yang dijalankan bersama.
  4. 4
    Modal dan kontribusi Uang, aset, tenaga, atau keahlian yang diserahkan tiap pihak.
  5. 5
    Pembagian hasil dan kerugian Persentase, dasar perhitungan, jadwal pembayaran, dan penanggung kerugian.
  6. 6
    Jangka waktu Lama kerja sama, tanggal mulai, dan cara memperpanjang.
  7. 7
    Hak, kewajiban, dan kerahasiaan Tugas tiap pihak, kewajiban pelaporan, dan informasi yang harus dirahasiakan.
  8. 8
    Berakhirnya dan perselisihan Kondisi berakhir, pembagian aset, dan cara menyelesaikan sengketa.

Bagi hasil

Contoh Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil

Dalam surat perjanjian kerja sama bagi hasil, tuliskan dengan jelas apa yang dibagi (omzet atau laba bersih), persentase tiap pihak, kapan dibayarkan, dan siapa yang menanggung kerugian.

Pola yang umum: pihak yang menyetor modal dan pihak yang mengelola usaha mendapat porsi sesuai kontribusinya. Angka di samping hanya ilustrasi; sesuaikan dengan kesepakatan kamu.

Contoh bunyi klausul

"Laba bersih usaha dibagi 60% untuk PIHAK PERTAMA dan 40% untuk PIHAK KEDUA, dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan berdasarkan laporan keuangan bulan sebelumnya."

Ilustrasi pembagian hasil kerja sama
KomponenPihak PertamaPihak Kedua
KontribusiModal usahaTenaga dan pengelolaan harian
Porsi laba bersih60%40%
Jika laba Rp10.000.000Rp6.000.000Rp4.000.000
Kerugian[SESUAI KESEPAKATAN][SESUAI KESEPAKATAN]
Ilustrasi, bukan rekomendasi persentase.

Perbandingan

Beda Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan MoU

Surat MoU kerja sama biasanya dibuat lebih dulu sebagai kesepahaman awal, lalu dilanjutkan dengan PKS yang mengatur detailnya. Sebagian orang juga menyebut PKS sebagai surat kontrak kerja sama.

Perbandingan PKS dan MoU
AspekPerjanjian Kerja Sama (PKS)MoU (Nota Kesepahaman)
TujuanMengatur pelaksanaan kerja sama secara rinci.Mencatat niat dan kesepahaman awal para pihak.
IsiHak dan kewajiban, modal, pembagian hasil, jangka waktu, sanksi, dan penyelesaian sengketa.Garis besar ruang lingkup dan rencana kerja sama.
Kekuatan mengikatMengikat para pihak sebagai perjanjian.Bergantung isinya; MoU yang memuat hak dan kewajiban yang jelas bisa dianggap perjanjian.
Kapan dipakaiSaat kerja sama siap dijalankan.Tahap penjajakan sebelum PKS.

Tanda tangan online

Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama dengan Partner dari Jarak Jauh

Partner di kota lain? Kirim perjanjian lewat LetsSign, dan semua pihak menandatangani dari perangkat masing-masing tanpa perlu bertemu.

  • Beberapa penanda tangan dalam satu dokumen, cukup lewat email.
  • Urutan tanda tangan: tentukan siapa yang menandatangani lebih dulu.
  • Jejak audit lengkap, bisa diverifikasi lewat kode QR.
Lihat fitur tanda tangan digital
PKS — Kedai Kopi Senja.pdf
Sebagian ditandatangani
Berurutan — satu per satu sesuai urutan
  1. DA
    Dewi AnggrainiPihak Pertama
    · 12 Okt 2026, 09.41
  2. 2RH
    Rizky HidayatPihak Kedua
  1. Dewi Anggraini mengirim ke 2 penanda tangan, berurutan
  2. Dewi Anggraini menandatangani dokumen
    203.0.113.24Chrome · Windows
  3. Rizky Hidayat membuka dokumen
    198.51.100.7Safari · iPhone

Contoh tampilan dengan nama dan usaha fiktif.

Kontrak dua bahasa

Versi Dua Bahasa: Perjanjian Kerja Sama Indonesia–Inggris

Partner atau klien kamu dari luar negeri? Buat perjanjian kerja sama dalam Bahasa Indonesia dan Inggris sekaligus, supaya kedua pihak membaca pasal yang sama dengan bahasa masing-masing.

  • Berdampingan pasal demi pasal: teks Indonesia dan Inggris selalu sejajar, dalam satu dokumen yang ditandatangani bersama.
  • Tersedia mulai paket Personal (Rp23.000/bulan ditagih tahunan, atau Rp29.000/bulan), juga selama masa coba 14 hari.
Catatan soal bahasa perjanjian
UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 31 mewajibkan Bahasa Indonesia dalam perjanjian yang melibatkan pihak Indonesia. Jika melibatkan pihak asing, perjanjian ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris. Informasi umum, bukan nasihat hukum.
Lihat fitur kontrak dua bahasa
Perjanjian Kerja Sama — Cooperation Agreement
BAHASA INDONESIA
ENGLISH

Pasal 1 — Ruang LingkupPIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat bekerja sama dalam [BIDANG USAHA/PROYEK] sesuai peran masing-masing yang diatur dalam Perjanjian ini.

Pasal 4 — Pembagian HasilKeuntungan bersih dibagi [PERSENTASE] untuk PIHAK PERTAMA dan [PERSENTASE] untuk PIHAK KEDUA, dihitung setiap [PERIODE].

Pasal 8 — BahasaPerjanjian ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat perbedaan penafsiran, yang berlaku adalah versi Bahasa Indonesia.

Article 1 — ScopeThe FIRST PARTY and the SECOND PARTY agree to cooperate in [BUSINESS/PROJECT] in accordance with their respective roles set out in this Agreement.

Article 4 — Profit SharingNet profit shall be shared [PERCENTAGE] to the FIRST PARTY and [PERCENTAGE] to the SECOND PARTY, calculated every [PERIOD].

Article 8 — LanguageThis Agreement is made in Indonesian and English. In the event of any discrepancy in interpretation, the Indonesian version shall prevail.

Jika terjadi perbedaan tafsir, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.
Contoh pasal fiktif. Bagian bertanda kurung siku diisi sesuai kesepakatan.

Template

Template Kerja Sama Lainnya

Contoh perjanjian kerja sama lain untuk kebutuhan yang lebih spesifik.

Semua template

FAQ

Pertanyaan Seputar Surat Perjanjian Kerja Sama

Surat perjanjian termasuk dokumen yang dikenai bea meterai Rp10.000 menurut UU No. 10 Tahun 2020. Tanpa meterai, perjanjian tetap sah sebagai kesepakatan, tetapi bea meterainya harus dilunasi jika dipakai sebagai alat bukti. Untuk dokumen digital, gunakan e-meterai resmi.

Template ini adalah contoh umum, bukan nasihat hukum. Sesuaikan dengan kesepakatan para pihak dan peraturan yang berlaku. Untuk kerja sama bernilai besar, konsultasikan dengan ahli hukum.