LetsSign vs DigiSign: Perbandingan Harga dan Fitur
Sedang mencari alternatif DigiSign atau membandingkan aplikasi tanda tangan digital? Berikut perbandingan harga, fitur, dan legalitas keduanya, termasuk hal-hal yang lebih unggul di DigiSign.
Data kompetitor per Oktober 2026, dari situs resmi masing-masing Halaman ini ditulis oleh tim LetsSign
Ringkasan Cepat
Pilih LetsSign jika…
- Kamu UMKM atau tim kecil yang butuh harga jelas mulai Rp0
- Dokumen kamu perjanjian sehari-hari atau dokumen internal
- Kamu butuh e-meterai di dokumen yang sama, Rp11.000–Rp12.000/keping sesuai paket
- Data harus tetap di server sendiri (On-Premise)
Pilih DigiSign jika…
- Kamu membutuhkan tanda tangan elektronik tersertifikasi PSrE untuk setiap dokumen
- Penerima atau instansi mensyaratkan tanda tangan tersertifikasi
- Kamu membutuhkan verifikasi identitas (KYC) yang terhubung dengan Dukcapil
- Kamu butuh integrasi API dan template ke sistem internal
Data kompetitor per Oktober 2026, dari situs resmi masing-masing.
Harga
Perbandingan Harga
Harga paket dan e-meterai sebelum pajak, sesuai yang tercantum di situs resmi masing-masing.
| Paket | LetsSign | DigiSign |
|---|---|---|
| Paket gratis | Rp0 selamanya · 1 pengguna, tanda tangan tanpa batas (pemakaian wajar), simpan 10 dokumen | Tidak dicantumkan di situs resmi |
| Paket individu | Personal: Rp23.000/bulan bila ditagih tahunan (Rp276.000/tahun, hemat 20%), atau Rp29.000/bulan | Retail 10–100 tanda tangan; harga melalui kontak |
| Paket bisnis | Tim: Rp79.000/bulan bila ditagih tahunan (Rp948.000/tahun), atau Rp99.000/bulan, untuk 3 orang Bisnis: Rp319.000/bulan bila ditagih tahunan (Rp3.828.000/tahun), atau Rp399.000/bulan, untuk 10 orang Enterprise: hubungi sales Coba 14 hari semua fitur Bisnis, tanpa kartu kredit | Corporate 1.000 hingga lebih dari 15.000 tanda tangan; harga melalui kontak |
| E-meterai | Harga satuan per paket, tanpa minimum: Rp12.000 (Gratis), Rp11.800 (Personal), Rp11.500 (Tim), Rp11.000 (Bisnis) per keping | Tersedia; harga tidak dicantumkan di situs resmi |
| Tanda tangan tersertifikasi | Oleh Privy, mulai paket Personal: Rp3.500 (Personal), Rp3.000 (Tim), Rp2.500 (Bisnis) per tanda tangan; tidak tersedia di paket Gratis | Per paket tanda tangan; harga melalui kontak |
| On-premise | Mulai Rp9,9 juta sekali bayar | Tidak dicantumkan di situs resmi |
Data kompetitor per Oktober 2026, dari situs resmi masing-masing.Sumber: Harga LetsSign · Harga DigiSign · Tentang DigiSign
Fitur
Perbandingan Fitur
Centang berarti fitur tersedia. Tanda tanya menandai data kompetitor yang dirangkum dari situs resminya per Oktober 2026, atau fitur LetsSign yang segera hadir.
| Fitur | LetsSign | DigiSign |
|---|---|---|
| Tanda tangan sendiri | Ya, tanpa batas di semua paket | Tidak dicantumkan di situs resmi |
| Kirim ke orang lain | Ya, berurutan atau paralel; penerima tanpa akun | Ya, berurutan |
| E-meterai | Ya, resmi Peruri | Ya |
| Approval bertingkat | Ya | Tidak dicantumkan di situs resmi |
| On-premise | Ya, mulai Rp9,9 juta sekali bayar | Tidak dicantumkan di situs resmi |
| Tanda tangan tersertifikasi PSrE | Ya, oleh Privy (mulai Personal). Tanda tangan dasar adalah tanda tangan elektronik (tidak tersertifikasi) dengan jejak audit. Lihat fitur | Ya. DigiSign diakui sebagai PSrE (SK Pengakuan Berinduk No. 02 Tahun 2026) |
| API | Segera hadir | Ya |
| Kelola kontrak & pengingat | Ya. Paket Tim: kelola kontrak dasar; paket Bisnis: lengkap. Lihat fitur | Pelacakan status: ya; kelola kontrak tidak dicantumkan di situs resmi |
| Asisten AI | Ya, paket Bisnis: 50 analisis/bulan. Saran AI bukan nasihat hukum. Lihat fitur | Tidak dicantumkan di situs resmi |
| Kirim massal | Ya, mulai paket Tim. Lihat fitur | Tidak dicantumkan di situs resmi |
| Paket dokumen | Ya, mulai paket Tim. Lihat fitur | Tidak dicantumkan di situs resmi |
Data kompetitor per Oktober 2026, dari situs resmi masing-masing.Sumber: Harga LetsSign · Harga DigiSign · Fitur DigiSign
Legalitas
Soal Legalitas
PP 71/2019 mengenal dua jenis tanda tangan elektronik: tersertifikasi, yang dibuat dengan sertifikat elektronik dari PSrE Indonesia, dan tidak tersertifikasi. Keduanya memiliki kekuatan hukum selama memenuhi persyaratan UU ITE.
DigiSign adalah PSrE, sehingga dapat menerbitkan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Ini keunggulan nyata DigiSign: nilai pembuktiannya lebih kuat, dan sebagian instansi atau transaksi mensyaratkannya.
Tanda tangan dasar LetsSign adalah tanda tangan elektronik (tidak tersertifikasi), dilengkapi kode OTP lewat email, jejak audit, dan verifikasi QR. Untuk perjanjian sehari-hari seperti sewa, kontrak kerja, atau kontrak proyek, ini umumnya sudah memadai. Bila perlu nilai pembuktian lebih kuat, LetsSign juga menyediakan tanda tangan tersertifikasi oleh Privy (PSrE resmi) mulai paket Personal, dibayar per tanda tangan.
Kapan perlu tanda tangan tersertifikasi?
Jika pihak penerima, instansi, atau aturan sektor kamu mensyaratkannya, pilih tanda tangan tersertifikasi — di LetsSign tersedia oleh Privy mulai paket Personal. Baca panduan kapan cukup tanda tangan elektronik, kapan perlu tersertifikasi atau Keamanan & Legalitas.
Sumber status PSrE: halaman Tentang Kami DigiSign. Status PSrE dapat dicek di daftar resmi Komdigi.
Pilihan
Kapan LetsSign Lebih Cocok
FAQ
Pertanyaan Seputar LetsSign dan DigiSign
Bisa, bila kamu membutuhkannya. Tanda tangan tersertifikasi oleh Privy (PSrE resmi) tersedia mulai paket Personal: Rp3.500 (Personal), Rp3.000 (Tim), atau Rp2.500 (Bisnis) per tanda tangan. Tanda tangan dasar LetsSign tetap tanda tangan elektronik (tidak tersertifikasi) dengan kode OTP lewat email, jejak audit, dan verifikasi QR.
Sah, selama memenuhi persyaratan UU ITE dan PP 71/2019. Tanda tangan tersertifikasi memberi nilai pembuktian yang lebih kuat, jadi pilih sesuai kebutuhan dokumen kamu.
Bisa. Unduh dokumen yang sudah selesai dari akun DigiSign kamu, lalu mulai dokumen baru di LetsSign. Dokumen lama tetap bisa diverifikasi melalui layanan aslinya.
Tergantung jumlah pengguna, dokumen, dan e-meterai yang kamu butuhkan. Bandingkan tabel harga di atas dengan pemakaian kamu setiap bulan.
